Sebelumnya kita sudah tahu bahwa konsep “Rekam Medis Elektronik” dan “Rekam Kesehatan Elektronik” itu berberda (baca tulisan saya sebelumnya). Selama ini orang awam bahkan pemerintah masih mencampuradukkan konsep RME dan RKE.
RME adalah lingkungan aplikasi yang tersusun atas repository data klinis, sistem pendukung keputusan klinis, standarisasi istilah medis, entri data pelayanan medis dan dokumentasi klinis. Lingkungan aplikasi ini mendukung layanan rawat jalan maupun rawat inap dan digunakan oleh pemberi layanan kesehatan untuk mendokumentasikan, memonitor dan memanage asuhan perawatan di sarana pelayanan kesehatan atau CDO (Care Delivery Organization). Aplikasi EMR ini dimiliki dan dikelola oleh sarana pelayanan kesehatan.
RKE adalah integrasi dari EMR di masing-masing sarana pelayanan kesehatan yang merepresentasikan rangkuman atau resume dari pelayanan yang dilakukan kepada masing-masing pasien. Data dalam RKE dimiliki oleh pasien dan dapat diakses di semua sarana pelayanan kesehatan yang telah memiliki RME dan terintegrasi ke dalam sistem RKE. Sistem RKE ini dapat teruwujud jika sudah ada standarisasi komunikasi data antar sistem RME di masing-masing sarana pelayanan kesehatan terkait.
Lingkungan aplikasi RME dan RKE dapat dilihat pada bagan berikut:

Pondasi dari lingkungan aplikasi RME adalah CDR (Clinical Data Repository), proses transaksi real time dari basisdata informasi klinis pasien yang diperuntukkan bagi pemberi pelayanan kesehatan yang akan, sedang, dan telah menangani pasien. Kemudian dalam proses transaksinya sebuah RME harus memiliki standar CMV (Controlled Medical Vocabulary), standarisasi istilah medis yang dipakai dalam mendokumentasikan data klinis pasien. Dengan adanya standarisasi istilah medis maka antar RME dari berbagai sarana pelayanan kesehatan dapat diintegrasikan pada sebuah konsep RKE. Standarisasi ini misalnya diwujudkan dalam bentuk kode ICD-X untuk penyakit dan kode ICD-9 CM untuk tindakan. Tanpa adanya CMV maka proses kerja (workflow) dan sistem pendukung keputusan klinis atau CDSS (the clinical decision support system) tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya karena itu CMV sangat fundamental dalam lingkungan aplikasi RME.
Pengaplikasian lingkungan EMR meliputi dokumentasi klinis, entri data terkomputerisasi atau CPOE (computerized provider order entry) dan manajemen farmasi. Manajemen farmasi sendiri telah mengalami transisi dari yang tadinya departmental systems menjadi lingkungan RME terkait pentingnya manajemen farmasi terhadap keselamatan pasien dan eliminasi medical error.





suka–suka
wah,artikel yang bagus. Kalau untuk kondisi saat ini, apakah EMR sudah terintegrasi di seluruh indonesia?
>vian: terimakasih
>afid: saat ini baru segelintir fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia yg sedang berproses menuju EMR, jd memang belum terintegrasi, semoga konsep EHR yang terintegrasi secara nasional dapat segera terwujud, bukan sekedar konsep belaka
oh, berarti masih berproses ya, belum diterapkan secara sempurna. kira2 itu kendalanya apa ya?
kendala utama jelas dana, SDM (terutama kompetensi dan motivasi), regulasi (belum ada UU yg mengatur secara spesifik penerapan RME), leadership (banyak stakeholder yg belum “melek” IT)